Saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem, tewas di kediamannya di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS).

Dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8), kawasan Beverly Grove di Los Angeles ditutup sekitar pukul 05.00 sore waktu setempat sekitar 600 blok dari North Edinburgh Avenue. Reporter media lokal melaporkan seluruh area di sekitar Melrose dan Crescent Heights ditutup.

Peristiwa itu awalnya dari laporan telepon ke FBI yang kemungkinan diteruskan LAPD (Los Angeles Police Department) pada Rabu (9/8) malam. Para petugas yang tiba di lokasi menduga ada seorang anak kecil dan seorang wanita di dalam rumah bersama seorang pria.

Para petugas pun melakukan negosiasi. Pada akhirnya, wanita dan anak kecil itu dibawa keluar oleh laki-laki itu sekitar pukul 07.30 malam.

Sementara, laki-laki itu ditemukan tewas di dalam rumah sekitar 02.00, Kamis (10/8) dini hari. Namun belum diketahui pasti apa penyebab laki-laki itu tewas, diduga kemungkinan besar dia menembak dirinya sendiri.

Dari penelusuran, laki-laki itu diduga adalah Johannes Marliem. Kabar tersebut mengonfirmasi postingan di Instagram dari dengan akun mir_at_lgc. Dia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marliem.

Dia memposting foto bersama Marliem dan seseorang yang disebutnya CEO of Lamborghini. Dalam kolom komentar, ada akun citywhips yang menyebutkan soal insiden The Beverly Grove di mana Marliem tinggal dan diamini oleh akun mir_at_lgc tersebut.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengamini kabar tersebut. Agus mengatakan bila saat ini terus mengecek kabar itu.

“Sudah kemarin (dapat kabar Johannes Marliem meninggal dunia), kita juga sedang cari kepastian,” ucap Agus seperti dilansir detikcom, Jumat (11/8).

Marliem merupakan provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Dia disebut merupakan saksi kunci dalam kasus itu.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Nama Johannis Marliem mencuat ke permukaan dalam persidangan tuntutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto. Nama Johannes Marliem bahkan disebut sampai 25 kali oleh jaksa KPK.

Nama itu dinyatakan aktif dalam pertemuan membahas proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sejak awal. Tapi ia belum pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara itu.

Dia juga membantah meninggalkan Indonesia ketika proyek e-KTP berakhir. Menurutnya, ia telah lama menetap di Amerika Serikat bahkan sejak proyek ini belum dimulai.

Johannes Marliem menjadi saksi penting dalam skandal megakorupsi ini ternyata mengantongi bukti pembicaraan dengan para perancang proyek Rp 5,9 triliun itu.

Salah satunya, rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR. Setya Novanto, Senin lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.

Marliem pada Selasa 18 Juli 2017 mengaku berada di Amerika Serikat ketika dikontak wartawan Koran TEMPO. Dia mengaku memiliki seluruh rekaman pertemuan yang dia ikuti dalam membahas proyek megaskandal itu. Rekaman itu dibuat di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya.

Dia menyakini, rekaman yang disebutkan total berukuran 500 giga bita itu bisa menjadi bukti buat menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. “Rekaman selama empat tahun” kata Marliem kepada Tempo.(***)