Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Ketua Mahkamah Agung Periode 2001-2008, dan K.H. Ahmad Hasyim Muzadi (alm), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Periode 2014-2017, mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Selasa (15/8).

Menurut siaran per Biro Pers Setpres, penyerahan tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017.

Penyerahan tanda kehormatan itu merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.

Selain itu, Presiden juga menyerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama pada Marianna Sutadi, S.H., yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Periode 2004-2008.

Sementara itu, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan Presiden Joko Widodo dalam kesempatan yang sama kepada Drs. Christiandy Sanjaya, S.E., M.M., yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017.

Lebih lanjut, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017 menetapkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Drs. Hadar Nafis Gumay yang menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Periode 2012-2017.

Adapun tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada Soedjatmoko (alm) yang semasa hidupnya dikenal sebagai seorang filsuf dan pendidik, pelukis Dullah (alm), dan Toeti Heraty Noerhadi Roosseni selaku seorang filolog.

Ketiganya dianugerahkan tanda kehormatan tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017.(***)