Masih banyak kendaraan di Manokwari yang tidak membayar pejak kendaraan, baik kendaraan umum roda dua dan empat maupun kendaraan dinas.
“Banyak yang pajaknya sudah mati. Kita ambil tindakan tegas,” Ujar Kepala UPT Samsat Manokwari, Yan Rukka, S.sos,. usai razia gabungan bersama Ditlantas Polda Papua Barat dan Jasa Raharja, Kamis (14/9) di Jln. Trikora Wosi.
Pajak kendaraan wajib dibayar, sebab, dari pajaklah terkumpul PAD untuk pembangunan daerah.
“Masing masing berkontribusi untuk daerah. Salah satunya melalui pajak kendaraan. Jadi tolong pengguna kendaraan umum maupun dinas agar memperhatikan pajak kendaraan,” ujarnya.
Pihaknya akan menahan kendaraan yang belum membayar pajak, dan akan dibebaskan bilamana sudah menyelesaikan tunggakan pajak.
“Masyarakat ini dikasih imbauan tapi tidak diindahkan. Makanya kita tahan kendaraan sampai mereka bayar pajak, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.
Dia mengatakan beberapa hari ke depan pihaknya bersama Polisi dan Jasa Raharja akan kembali menggelar razia serupa.
“Waktu dan tempat kami rahasiakan agar tidak bocor. Yang jelas beberapa hari ke depan,” ungkapnya lalu mengatakan dalam razia sebelumnya pihaknya menahan sebanyak 60 kendaraan yang belum membayar pajak.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››