Samsat Manokwari tahun ini mendapat target pencapaian PAD dari pajak kendaraan sebesar 53 Miliar.
Kepala UPT Samsat Manokwari, Yan Rukka, S.Sos mengaku target tersebut baru tercapai 70 persen.
“Kita kejar sisa 30 persen di waktu tersisa. Yang jelas, pasti akan tercapai target tersebut,” ujar Rukka usai razia gabungan bersama Polda PB dan Jasa Raharja di Jalan Trikora Wosi, Kamis (13/9).
Kata dia, pencapaian ini diakibatkan karena masih banyak pengguna kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan.
“Kalau masyarakat sadar, pasti target bisa tercapai, bahkan lebih,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan kode plat luar daerah juga menjadi masalah. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat PB.
Rukka mengingatkan warga masyarakat pengguna kendaraan yang belum mengurus kode plat PB agat segera mengurusnya. Sebab dipastikan, kendaraan tanpa plat PB pasti tidak membayar pajak.
“Untuk plat merah, kita tidak tunggu STNK mati. Jika mereka bayar pajak, platnya langsung kita ganti. Beda dengan kendaraan umum, kita menunggu STNK mereka mati dulu baru kita ganti ke plat PB,” ujarnya.
Untuk batas waktu peralihan dari DS ke PB, Rukka mengingatkan waktu yang diberikan sejak diberlakukan adalah tersisa 8 bulan.
“Peralihannya diberikan batas waktu 5 tahun. Jadi, 29 April 2018 seluruh kendaraan di Manokwadi tanpa terkecuali harus plat PB,” ungkapnya lalu mengatakan sekira 25 persen kendaraan di Manokwari masih plat DS.(njo)