Untuk Buat Laporan dan Peningkatan Kapasitas Aparat Kampung

Sekira Rp5,4 M Dana Kampung 2017 Kabupaten Tambrauw dipotong untuk pembuatan laporan sekaligus pembuatan rencana anggaran biaya dan peningkatan kapasitas aparat kampung.

Jumlah sebanyak itu diperoleh dari potongan Rp10 juta untuk pembuatan laporan, dan Rp15 juta untuk peningkatan kapasitas aparat kampung, dikali 216 kampung di Tambrauw.

Kepala Kampung Sau Oriyan, Yusak Rimabar, mengatakan potongan Rp10 juta itu sudah terjadi sejak 2015 lalu. “Kalau yang Rp15 juta katanya nanti dipotong pada tahap dua 2017,” ujar Yusak.

Yusak menilai potongan itu terkesan pemaksaan, karena sebelumnya tidak ada sosialisasi. “Mereka cuma bilang akan dipotong untuk pembuatan laporan,” kata Yusak.

Dia juga merasa nilai potongan itu sangat besar. “Saya ambil contoh kita bikin RAB untuk pembangunan satu unit rumah total 90 juta. Terus mereka potong 10 juta. Jadi otomatis tinggal 80 juta. Rumah yang kita rancang tadi pasti ada yang kurang. Mungkin sengnya kah, pintu kah atau semen kah, karena 10 juta sudah di potong,”jelas Yusak.

Dia lalu mengatakan untuk tahap dua 2017 akan ada potongan Rp15 juta untuk peningkatan kapasitas aparat kampung.

“Selain pemotongan 10 juta di tahap pertama, di tahap kedua alokasi dana kami juga akan di potong 15 juta. Katanya untuk peningkatan kapasitas aparat kampung,” tutur Yusak.

Potongan-potongan itu, menurutnya, akan berimbas ke kepala kampung ketika tim audit memeriksa hasil pembangunan tersebut.

“Mau tidak mau kita nanti yang akan kena sasaran, kalau tim datang periksa, karena otomatis pembangunan kami tidak sempurna. Bagaimana mau sempurna kalau alokasi dana kami dipotong kiri kanan,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Tambrauw, Zakeus Rumansara, mengatakan potongan 10 juta itu dilakukan konsultan bukan instansinya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia membenarkan potongan itu untuk pembuatan laporan pertanggung jawaban setiap kampung, karena sebagian besar kepala kampung di Kabupaten Tambrauw tidak mampu membuat laporan pertanggung jawaban atas apa yang mereka buat.

“Jadi kami putuskan memakai jasa konsultan. Mereka sudah sepakat. Terus apa yang mereka mau permasalahkan lagi?” tanya Rumansara.

Dia juga membenarkan potongan Rp15 juta di tahap kedua 2017.  “Iya, rencananya begitu. Potongan itu untuk meningkatkan kapasitas aparat kampung,” ungkapnya.(deo)