Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA) DPD RI beberapa waktu lalu melakukan kunjungan ke Manokwari, untuk melihat TKA yang bekerja di PT SDIC Papua Cement Indonesia Maruni.

Wakil Ketua Pansus, Mamberob Rumakiek, mengatakan banyak TKA ilegal datang ke Indonesia menggunakan visa berkunjung (wisata). Oleh karena itu Pansus turun untuk memastikan sudah tidak ada TKA ilegal di wilayah Papua Barat.

“Kami minta informasi dari Pemprov dan perusahaan pengguna TKA, serta TNI/ Polri. Menurut informasi sudah tidak ada TKA ilegal karena sudah dideportasi besar-besaran tahun sebelumnya,” ungkapnya pada PapuaKini.co.

Pansus juga memeriksa langsung area pabrik itu. “Kami lihat dan tanyakan persentasi TKA dan TK lokal, serta posisi mana saja yang dijabat,” terangnya.

Dia kemudian meminta semua stakeholder berperan aktif untuk memastikan tidak ada TKA illegal bekerja di Indonesia, khususnya Papua Barat.

“TKA illegal akan merugikan negara.
Bisa menutup peluang kerja tenaga kerja lokal, padahal Indonesia masih banyak pengangguran,” pungkasnya.(wawi)

Click here to preview your posts with PRO themes ››