Pembayaran kompensasi kepada pemilik hak ulayat atas proyek kilang gas bumi train 3 LNG British Petroleum (BP) Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni tidak bisa diberikan dalam bentuk program.
Ketua komisi B, DPR Papua Barat, Jhon Dimara, SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (18/9) sore tadi mengatakan sudah bertemu dengan masyarakat pemilik hak ulayat dan membicarakan persoalan tersebut.
Pasalnya, masyarakat bingung dengan berita akan segera direalisasikannya kompensasi train 3 LNG Tangguh. Berita itu menyebutkan Gubernur bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat, Yohanes Tulus, sudah bertemu dengan Wakil Menteri ESDM di Jakarta.
Inti dalam pembicaraan tersebut, bahwa kompensasi dari pemerintah daerah direalisasikan dalam bantuk uang, sementara dari pemerintah pusat akan direalisasikan dalam bentuk program.
“Ini yang buat masyarakat bingung. Pasalnya, pada 13 Juli dan 25 Juli 2017, masyarakat bersama Kementrian ESDM dan staf ahli Presiden RI menggelar pertemuan yang menyepakati kompensasi itu akan dibayarkan dalam bentuk tunai.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, saya coba meluruskan hal ini,” jelasnya.
Kata Dimara, masyarakat ingin bertemua Gubernur dan Kadis ESDM untuk memperjelas persoalan ini. “Dalam waktu dekat mereka akan bertemu Gubernur dan Kadis. Sebenarnya, mereka minta hari ini, tapi kita sesuaikan dengan agenda Gubernur,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››