Pemkab Kaimana sudah menindaklanjuti rekomendasi administrasi dan keuangan 62,24 % BPK dan Panja LHP DPRD. “Persentase penyelesaian temuan BPK ini termasuk yang paling tinggi di Provinsi Papua Barat,” ujar Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma.

Ini merupakan salah satu dari tujuh butir jawaban Bupati atas pemandangan umum lima fraksi DPRD Kaimana terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Kamis (28/9) malam.

Terkait itu, pemerintah daerah sedang menyusun Perbup tentang Tim Pemantau Kerugian Daerah, yang bertugas memantau setiap rekomendasi kerugian/kesalahan yang disampaikan oleh BPK, Panja LHP DPRD dan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah.

Menyangkut Silpa tahun 2016, Bupati mengatakan itu berasal dari tunjungan profesi guru yang lebih salur, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan juga karena kegiatan insfrastruktur yang masih belum selesai dan masuk kontruksi dalam pengerjaan.

“Untuk itu, pemerintah daerah akan terus melakukan upaya perbaikan agar silpa ditahun-tahun mendatang presentasenya semakin menurun,” tegas Bupati.

Menyangkut aset daerah, yang pengelolaannya dilakukan sesuai Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan barang milik daerah, telah ditindaklanjuti dengan peraturan bupati dan keputusan bupati sebagai pedoman pengelolaan aset daerah.

“Upaya inventarisasi aset dan pembenahan manajemen aset telah membuahkan hasil dengan semakin berkurangnya nilai temuan aset oleh BPK dari tahun ke tahun,” jelas Bupati.

Bupati juga menyampakan terimakasih atas apresiasi fraksi-fraksi terkait pencapaian opini WTP empat kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. “Ini merupakan prestasi dari pihak eksekutif dan legislatif,” tandasnya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››