Kasus penamparan yang dilakukan oleh oknum tokoh masyarakat, OA, terhadap oknum anggota Polda Papua Barat berpangkat AKP lantaran ditegur karena membuang sampah sembarangan, Minggu (1/10) sekira pukul 11.00 WIT, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, melalui pesan WhatsApp via ponselnya, Senin (2/10) jelang siang tadi.
Kata dia, kedua belah pihak sudah duduk bersama di SPKT Polda PB, lalu sepakat untuk tidak berkelanjutan dan saling memahami. “Tidak perlu diperdebatkan lagi. Kedua belah pihak sudah saling memahami dan sudah selesai masalah ini,” ujarnya.
Diketahui, oknum anggota berpangkat AKP itu diduga membuang sampah dilahan milik OA di Sowi, dekat tugu Selamat Datang. Saat itu, OA yang kebetulan melintas, turun dan menegur, sebab sudah ada papan bertuliskan “Dilarang membuang sampah”.
Teguran itu disampaikan karena sudah sangat sering OA membersihkan lahan itu dari sampah yang dibuang oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kemudian, ada pernyataan bernada keras yang dikatakan oknum anggota tersebut, sehingga OA menamparnya. Hal ini kemudian berujung pada laporan Polisi di SPKT Polda.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››