Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mengimbau para perempuan di lokalisasi Perum 55 Maruni, RT 04/RW 01 Kampung Maruni, untuk pulang ke daerah asal masing-masing
“Mungkin ada yang ingin pulang untuk buat usaha dan kerja di tempat asal? Siapa yang ingin pulang, saya siap terima datanya segera dari Ketua RT,” ucap Menteri Yembesi, saat meninjau lokalisasi itu, Senin (2/10) sore.
Menteri Yembise menegaskan merupakan salah satu tugasnya untuk memberdayakan dan melindungi kaum perempuan tanpa diskriminasi.
Menteri menyatakan semua perempuan Indonesia berhak hidup di negara ini dan diperhatikan oleh Pemerintah.
“Perempuan itu berharga, perempuan harus dimuliakan. Ada 123 juta perempuan di Indonesia yang harus mendapat perlindungan. Karena itu, saya akan komunikasikan dengan Menteri Sosial dan dengan para kepala dinas di daerah, jadi ketika nama didata dan dipulangkan, semuanya bisa diurus dan diberdayakan di tempat asalnya,” bebernya.
Menteri kemudian menyatakan dia dan Menteri Sosial (Khofifah Tegistha Indar Parawansa) sudah menutup 106 lokalisasi di Indonesia. Yang terakhir di Sentani Papua. “Saya harapkan ada perubahan besar di RT Maruni ini ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 4 Kampung Maruni, Idrus Hanafi menjelaskan, alasan disebutnya angka 55 karena lokalisasi ini diresmikan pada tanggal 5 Mei 1985.
Menurut Idrus jumlah warga RT 04 kurang lebih 800 jiwa, dan didalam lokalisasi kurang lebih 500. Sebagian besar penghuni Maruni terbentur faktor ekonomi.
“Kami betul taat aturan. Bukan semata cari uang, tapi jaga kesehatan. Harapan anak-anak kami bisa diberdayakan dengan dibuka lapangan pekerjaan oleh pemerintah,” tutupnya.(jjm)