Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, S, dan seorang oknum politisi. Penangkapan dilakukan Sabtu (7/10) dini hari WIT.
Dalam OTT itu KPK mengamankan uang dengan total 101 ribu dollar Singapura (setara Rp 1 miliar). Uang itu diduga agar Pengadilan Tinggi Manado membebaskan terdakwa yang merupakan ibu dari oknum politikus Golkar yang terciduk OTT.
Menurut kumparan, uang yang disita KPK itu terbagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama berjumlah 60 ribu dolar Singapura, kedua 30 ribu dolar Singapura, terakhir berjumlah 11 ribu dolar Singapura yang berada di dalam mobil.
Belum ada informasi siapa oknum politikus Golkar yang turut ditangkap KPK itu. Hanya saja, beredar kuat dugaan oknum politisi itu, sebagaimana dilansir Tribunnews, adalah ADM.
Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017).
“Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara,” kata Laode.
Dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah aparat penegak hukum dan politisi. OTT itu terjadi hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, seperti dilansir CNN, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan ada OTT tersebut. Dia juga membenarkan ada sejumlah uang asing ditemukan dalam OTT yang diduga melibatkan oknum Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan oknum anggota DPR itu.
Walaupun demikian, dia menuturkan, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sesuai dengan KUHAP, KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut maksima 1 x 24 jam kemudian.(***/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››