Hingga kini Kejaksaan Negeri Manokwari terus berupaya melakukan pencarian terhadap AR, terpidana kasus dugaan Korupsi KONI Papua Barat tahun 2012-2013 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Muslim SH, Selasa (10/10 siang tadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Toraja.

“Indikasinya AR di sana. Kami sudah koordinasi dengan Kejari Toraja,” ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap AR. “Kita pasti akan menangkapnya. Kita imbau juga kepada masyarakat agar membantu memberitahukan keberadaan AR jika melihat atau mengetahui informasi keberadaannya,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››