Tim Penasehat Hukum (PH) YR, alias Yan, mempertanyakan alasan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat sehingga tidak menyidik secara keseluruhan kasus pembangunan kantor KONI yang menyeret dua tersangka, AR alias Albert, dan klien mereka, YR.

“Apa alasan Polda tidak melidik secara keseluruhan sesuai dengan isi struktur organisasi? Kenapa hanya ketua harian? Padahal jelas bagian ke delapan tentang tugas dan fungsi pokok pasal 25 AD/ART KONI menyebutkan ketua umum memiliki kekuasaan tertinggi,” ujar Charles Marpaung, salah satu anggota tim PH YR dalam konferensi pers di salah satu cafe di Manokwari, Rabu (11/10) sore.

Kata dia, tim sudah memeriksa seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasilnya, BAP hanya tujuh lembar dan isinya tidak terkait substansi perkara, hanya normatif.

Lavaza Basyarudin Arif SH.MH, anggota tim PH YR lainnya, kemudian menyatakan kliennya tak bersalah.

“Tahun kasus ini ada dua periode. Yakni 2009-2012 dan 2013-2016. Klien kami dilidik untuk periode 2013-2016. Sedangkan dia demisioner tahun 2012. Ini sangat janggal,” klaimnya.

Selain itu, dalam masa baktinya, kata Arif, kliennya menerima dana KONI Rp59 miliar lebih, sementara dana untuk KONI PB saat YR menjabat sebagai ketua harian Rp80 miliar.

“Di kami rinciannya ada yang 80 miliar itu. Yang diterima hanya 59 (M) lebih. (Sisanya) Yang 20 miliar dikemanakan? Kenapa tidak diusut? Maka itu, (mantan) Ketum juga harus diperiksa. Ini sangat aneh, korupsi puluhan miliar hanya dua orang,” semburnya.

Dia lalu meminta agar objek korupsi ikut disegel. “Objek korupsi kan kantor (KONI). Kenapa kantor tidak disegel, bahkan sudah diresmikan? Padahal, sampai sekarang kantor sepi-sepi saja,” tuturnya.

Dzainal Syarief SH.,MH yang juga PH YR, mempertanyakan laporan di Polres Manokwari yang dilaporkan pihaknya terkait pemalsuan tanda tangan sejumlah dokumen.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Hampir dua tahun lalu kami laporkan. Sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Bahkan tadi kami ke Polres, ternyata penyidiknya sudah diganti. Laporan ini sangat penting untuk kami karena merupakan bagian dari kasus ini,” ujarnya, lalu meminta agar penegak hukum bertindak adil demi kemanusiaan. (njo)