Ada penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Pemprov Papua Barat kurang lebih Rp142 Miliar.

Menurut Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, SE, MA penambahan tersebut berasal dari pengembalian dana hibah Rp109 M dan Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih Rp33 M.

Kondjol juga mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2017 sudah selesai dibahas pekan lalu.

“Saat ini tinggal penginputan dari eksekutif, walau Ranperdanya kita belum tetapkan, namun pembahasannya sudah semua,” tuturnya di ruang kerjanya, Selasa (17/10).

Kendati begitu, Ranperda penjabarannya belum masuk.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, itu bisa disampaikan kepada kita di DPR dan bisa segera dibahas,” harapnya.

Politisi Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan ketambahan DAU itu terjadi karena bertambahnya beban Pemprov, menyusul penyerahan urusan kewenangan terkait SMK dan SMA.

“Seharusnya Rp100 M lebih, tapi hanya dapat sekira Rp33 M,” ungkapnya.

Terkait itu, menurutnya, sudah ada upaya penyelesaian oleh Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para dewan guru.

Menyangkut penetapan APBD, Kondjol mengatakan tinggal selangkah menunggu pengajuan Ranperda oleh TAPD.

“Kita lagi atur jadwal karena harus menyesuaikan dengan di bagian keuangan TAPD untuk pengajuan Ranperdanya,” tandasnya.(jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››