Oknum pegawai PT. Pertamina Manokwari berinisial RS alias Rachmad ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat. Selain RS, FL alias Frans juga ditangkap. Keduanya selain memiliki juga positif mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Untung Subagio, dalam press rilis Senin (6/11) siang tadi menjelaskan, pada tanggal 19 September, sekira pukul 17.30 WIT,  BNNP mendapat informasi akan ada transaksi sabu sabu.

Pihaknya lalu melakukan pengintaian selama sehari. Keesokan harinya mereka menciduk tersangka FL dengan barang bukti Sabu seberat 1,069 gram, alat isap, dan beberapa bb lainnya,  termaksud satu unit kendaraan roda dua.

Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 21.30 WIT, tim menangkap RS yang merupakan oknum pegawai Pertamina. Dari tangannya, didapati sabu seberat 2,70 gram.

“Saat ini berkas pemeriksaan keduanya sudah di Kejati. Kami lagi menunggu apakah ada petunjuk lebih lanjut. Jika tidak ada, kita tinggal  tahap II,” ungkapnya, lalu mengatakan kedua tersangka sejak awal ditahan.

Menurut Subagio, keduanya merupakan pemain baru di Manokwari. Barang tersebut didapatkan dari Makassar yang dikirim ke Manokwari.

“Informasi yang kami dapatkan keduanya memang pemain baru. Namun hasil pemeriksaan, kedua positif pemakai,” tandasnya.(njo)