Bupati Teluk Wondama, Bernadus A Imburi (tengah), Wakil Bupati Paulus Indubri (tengah), dan Sekkab Denny Simbar memberi keterangan pada DPRD Wondama terkait honorer Kategori 2.

Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama memastikan tidak bisa memproses pengangkatan pegawai honorer K-2 (kategori dua) tambahan sebanyak 280 orang untuk menjadi CPNS.

Pasalnya, tidak tersedia formasi CPNS untuk honorer K-2 tambahan.

Pemkab hanya bisa memproses pengangkatan pegawai honorer K-2 murni sebanyak 319 orang yang formasinya telah disiapkan KemenPAN-RB.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paulus Y. Indubri pada saat rapat dengan DPRD membahas nasib honorer K-2 tambahan di ruang rapat utama gedung DPRD Teluk Wondama di kompleks perkantoran Pemda di Isei, Selasa (7/11).

Ikut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bernadus A. Imburi serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Ujang P. Waprak.

Para legislator DPRD Teluk Wondama saat mendengarkan keterangan Pemkab terkait honorer K2.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuro Matani dan dihadiri lebih dari separuh anggota dewan yang seluruhnya berjumlah 20 orang.

“Yang Pemda tahu hanya 319. Tidak ada yang namanya K-2 tambahan. K-2 tambahan hanya dikenal di Wondama, di seluruh Republik ini tidak ada seperti itu,” kata Indubri.

Wabup juga menyatakan proses pemberkasan yang sekarang sedang dilakukan untuk honorer K-2 murni sebanyak 319 orang tidak bisa dihentikan.

Dia mengatakan, Pemkab bersama DPRD akan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk yang honorer K-2 tambahan. “Jadi biarkan kami tuntaskan dulu (untuk 319),” tegasnya.

Terkait dugaan adanya sejumlah nama yang bukan berstatus sebagai pegawai honorer, namun ikut masuk dalam daftar 319 nama yang akan diangkat menjadi CPNS, Indubri menyatakan dirinya bersama Bupati tidak tahu menahu soal itu.

Pemkab hanya melanjutkan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah periode sebelumnya. “Kami tidak ada ganti-ganti (nama). Yang dari lama itu yang kami lanjutkan. Tidak akan bisa dirubah karena aplikasinya (di KemenPAN-RB) sudah seperti itu,” tegas Indubri.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Bupati juga menegaskan hal sama, bahwa dia dan Wabup tidak mengubah apapun. Semuanya sesuai daftar yang ditetapkan pemerintahan sebelumnya, dan sudah masuk dalam database BKN.

“Kami dua tidak tahu apakah mereka ada yang dari luar (luar Wondama) atau kah dari dalam, dia honor atau tidak, kami dua tidak tahu. Kami tidak mengubah sedikitpun,” tegas Bupati. (asa)