Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menargetkan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK pada 2018, atau paling lambat 2019, mendatang.

“Kalau dikaitkan dengan RPJMD 2016/2021, ditargetkan kita bisa dapat WTP pada 2019. Terkait peran Sekkan sebagai koordinator pelaksanaan keuangan daerah dan ketua TAPD, kita targetkan tidak harus 2019, kalau bisa 2018 opini WTP bisa kita raih,” ujar Sekkab usai pelantikannya, seperti dilansir siaran pers Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Teluk Wondama.

Denny mengakui untuk bisa mencapai opini WTP bukanlah perkara mudah. Apalagi sejauh ini Laporan Keuangan Pemkab Teluk Wondama baru dua kali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni pada 2015 dan 2016. Selebihnya adalah disclaimer.

Karena itu, selaku koordinator pengelola keuangan daerah, Sekkab akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Demikian pula dalam hal pengelolaan arus kas. Kas daerah maupun kas masing-masing bendaraha OPD harus dipastikan pengelolaannya benar-benar tertib.

Data transaksi harus disajikan dengan baik sehingga semuanya bisa diaudit dengan mudah.

Sekkab juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan. “Termasuk peningkatan komitmen pimpinan OPD untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan. Itu salah satu penilaian BPK untuk bisa mencapai WTP. Sejauh mana tindak lanjut temuan-temuan sebelumnya,” ingat mantan Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan Pemkab Jayapura ini.

Sebelumnya, Bupati Teluk Wondama Bernadus A. Imburi berulang kali mendorong perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah, agar Pemkab Wondama dalam tiga tahun sisa kepemimpinannya bisa meraih opini WTP.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››