Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Perwakilan Papua Barat memusnahkan barang hasil sitaan sepanjangan tahun 2017 di pendopo kantor gubernur, Kamis (30/11).

Kepala BPOM Papua Barat, Mojaza Sirait, SSi, Apt dalam konferensi pers usai pemusnahan mengatakan, sitaan yang dimusnahkan bernilai sekira Rp800 juta.
“Itu merupakan tangkapan besar dalam pengawasan terakhir. sedangkan untuk total pengawasan tahun ini sebesar 2.3 miliar,” ujarnya, didampingi Asisten II Pemprov, Jack Sawaki.
Dia mengatakan sitaan itu merupakan hasil pengawasan rutin di , antara lain, toko, kios, apotik, sarana distribusi.
“Tangkapan terbanyak di Kabupaten Sorong dan kedua di Manokwari. Tangkapan itu mulai dari bahan makanan, kosmetik, prodak kesehatan dan barang tanla ijin edar lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sawaki, mengatakan Pemda melalui Dinas Perindag eksis bersama BPOM, Bulog dan tim pengawasan lainnya melakukan pengawasan.
“Beberapa waktu lalu terbentuk tim Satgas. Tapi khusus untuk obat, pemerintah punya keterbatasan. Dengan adanya BPOM, pengawasan obat-obatan sangat membantu pengawasan,” ungkapnya.
Untuk menyempurnakan pengawasan itu, pemerintah, kata Sawaki, akan bekerjasama dengan kepolisian untuk bersama sama melakukan pengawasan. (njo)