Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sorong Papua Barat menggelar aksi mogok kerja nasional di Pelabuhan Sorong, Senin (4/12).
Aksi digelar karena mereka menuntut sejumlah hal. Antara lain, menolak rencana revisi SKB dua Dirjen/satu Deputi tahun 2011 tentang penataan dan pengelolaan TKBM pelabuhan serta revisi KM 35 tahun 2007, dan mempertahankan Koperasi TKBM sebagai satu-satunya wadah buruh TKBM di pelabuhan.
“Ketentuan ini nantinya memberi peluang bagi badan usaha lain selain Koperasi Pengelola TKBM. Untuk itu, secara nasional kami menolak hal tersebut, karena ini akan merugikan kami sebagai tenaga bongkar muat di pelabuhan,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Yoppi Raunsai, Senin (4/12).
Tuntutan para TKBM yang bernaung dibawah Koperasi TKBM Sorong itu disampaikan di hadapan pimpinan dan staf PT Pelindo IV Sorong.
Menanggapi itu, Pjs. General Manager PT Pelindo IV Sorong, Sofyan, kepada papuakini.co menjelaskan, pelabuhan merupakan salah satu objek vital milik negara yang harus dijaga bersama.
“Pada prinsipnya kami dari Pelindo tidak melarang aksi tersebut, hanya saja kegiatan atau operasional di pelabuhan harus tetap jalan,” tutur Sofyan.
Sofyan menjelaskan pihak PT Pelindo IV Sorong sebagai operator pelabuhan telah bertemu perwakilan TKBM, perusahaan pelayaran dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagai regulator.
Disepakati bahwa aksi mogok TKBM tetap jalan namun tidak mengorbankan kepentingan orang banyak atau kepentingan umum.(wil)
Click here to preview your posts with PRO themes ››