Wakil Rektor III Unipa, Hendrik S.S.,M.Hum.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Papua (Unipa), Hendrik Arwam, S.S.,M.Hum menegaskan bahwa, tidak boleh ada mahasiswa melakukan demo di lingkungan Kampus.

“Demo dalam bentuk apapun merdeka, HAM maupun korupsi tidak diperbolehkan. Silakan lakukan di luar Kampus. Saya sudah bilang, palang kampus, saya buat LP,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/12).

Pernyataan ini dilontarkannya menyusul aksi demo sejumlah mahasiswa terkait Hari HAM pagi tadi.

Dia menduga ada yang menunggangi mahasiswa di balik aksi demo. “Beberapa kali saya monitor tampaknya terjadi seperti itu. Demo ini seperti proyek kecil,” tuturnya.

Menurutnya, dia dan rektor sudah menyampaikan bahwa demo dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan karena akan mengganggu aktivitas kuliah.

“Ada yang mau kuliah, bikin tugas, ujian dan kemudian mereka dipaksa ikut demo. Itu pengalaman, dan tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

Disinggung soal aksi mahasiswa yang menggelar demo di hari HAM ini, kata Arwam, tidak ada pemberitahuan kalau mahasiswa mau demo seperti itu.

“Aturan memang tidak ada. Tapi tidak boleh demo di lingkungan kampus. Tadi saya lewat baru tiga orang,” ungkapnya.

Seharusnya kata Arwam, aspirasi itu disampaikan dalam bentuk dialog. “Demo itu bukan solusi. Coba sampaikan dengan tertulis dan dialog. Demo juga bukan faktor penilaian akreditasi,” tegasnya.

Dia kemudian mengatakan akan menegaskan kepada mahasiswa untuk tidak lagi menggunakan pintu masuk kampus sebagai areal demo. “Mimbar bebas silahkan, tapi jangan di situ. Apalagi ini hari pertama ujian dan akan menganggu aktivitas ujian,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››