Target pendapatan daerah provinsi Papua Barat untuk tahun 2018 diproyeksikan 0,51 persen dibanding 2017.

Hal ini terungkap dalam penyampaian penjelasan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR PB, Selasa (12/12).

Dalam penjelasan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur PB, Mohamad Lakotani, SH, M.Si, bahwa jumlah pendapatan yang ditargetkan pada tahun 2018 tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional untuk setiap sumber pendapatan yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara estimasi total belanja daerah tahun anggaran 2018 mengalami penurunan 7,05 persen dari 2017.

Sedangkan untuk penyusunan PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD Papua Barat 2018 tetap disusun bertumpu pada kondisi kebutuhan dasar masyarakat dan realita permasalahan sosial politik.

Ketika ditanya oleh pekerja pers terkait besarnya rencana pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerimaan dana perimbangan dan lain-lain, Wagub membeberkan bahwa sesuai kebijakan besarnya adalah 7 Triliun 334 Miliar lebih.

Sementara itu, Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, SE, MA berharap agar KUA PPAS harusnya berpedoman pada visi pemerintah daerah untuk perubahan yang lebih baik.(jjm)

“Dengan demikian, sekiranya bisa dicapai kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah dan DPR yang mana diharapkan APBD dapat lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat di Papua Barat,” tandasnya. (jjm)

Click here to preview your posts with PRO themes ››