Plt Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Max Sabarofek meminta pemerintah pusat mencabut nomenklatur tentang pemisahan bidang udara dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, tidak ada alasan yang tepat nomenklatur itu ditetapkan. Penerapannya dinilai justru akan berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah.
“Di Papua dan Papua Barat, transportasi udara adalah hal yang utama. Sehingga sangat tidak tepat apabila pemerintah pusat mencabut dan mengambil alih bidang udara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/12) malam.
Kata dia, ketika terjadi masalah terkait bidang udara di daerah, maka UPBU atau intansi vertikal teknis tidak akan sanggup menyelesaikannya, harus pemerintah daerah.
Namun di sisi lain, tidak ada kewenangan yang mendasar dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya bila bidang udara belum dikembalikan.
“Kita melangkah dengan landasan hukum yang tepat, terukur dan tidak terganggu oleh macam-macam hukum yang timbul dari belakang,” tuturnya.
Pemerintah pusat kata Max, jangan melihat situasi di Papua Barat samabdengan di Pulau Jawa.
“Di Pulau Jawa kita bisa ke daerah lain lewat jalur laut, darat dan udara. Tapi tidak untuk Papua Barat. Tidak semua wilayah bisa diakses melalui laut dan darat. Ini karena letak geografis,” tuturnya.
Kemudian dari sisi anggaran juga, pemerintah Provinsi secara otomatis tidak bisa memberikan dukungan APBD untuk bidang udara.
“Tidak ada dasar untuk salurkan APBD. Lebih baik dikembalikan, lalu APBD untuk bidang udara didukung dengan APBN. Sehingga, percepatan pembangunan sarana transportasi udara bisa dilakukan,” ungkapnya.
Max mengaku saat kunjungan Menhub kemarin, dia sudah menyerahkan telaan staf untuk meminta bidang udara dikembalikan.
“Semoga cepat diproses dan dikembalikan, agar jadi kado tahun baru ini,” tandasnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Terpisah, mantan Kepala Dinas Perhubungan periode 2013, Jack Insyur kepada wartawan menyatakan, sarana transportasi udara merupakan kebutuhan ekonomi yang akan sangat berketergantungan.
Dinas Perhubungan kata dia baru menjalani proses untuk mencetak putra daerah Papua untuk menjadi pilot.
“Kenapa bidang ini harus dipisahkan ?. Seharusnya dikembalikan dan bantu anggaran dari pusat,” ungkapnya.
Pria yang lama bertugas sebagai kepala bandara di beberapa daerah pedalaman ini mempertanyakan, alasan hanya bidang udara di Dishub Papua Barat saja yang dicabut.
“Harus dikembalikan, supaya Dishub Provinsi bisa melihat semua bandar udara yang ada di Papua Barat. Kalau dikelola pusat, mereka (pemerintah pusat) tidak akan bisa pantau sampai di daerah terpencil,” ujar mantan Kepala Bandara Oksibil dan Enarotali ini.
Untuk mendeteksi penerbangan perintis juga kata dia, perlu keterlibatan Dinas Perhubungan, supaya memberikan report dan laporan kepada menteri atau dirjen terkait.(njo)