Kejaksaan Negeri Sorong menegaskan proses hukum dugaan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Bintuni tetap jalan.
“Kami sudah terima Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) sehingga kasus asrama Bintuni tetap berjalan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Ahmad Mudhor SH MH, Jumat (29/12).
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Edward SIK mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dengan memeriksa para saksi.
“Kami sudah periksa 20 saksi dan kini sudah tahap sidik,” kata Edward, yang belum bersedia menyebut nama para saksi itu.
Asrama Bintuni dibangun mulai tahun 2008, namun sampai akhir 2017 belum juga selesai.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››