UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua dan Papua Barat diorientasikan untuk membangun tanah Papua semakin lebih baik di berbagai bidang.

Pemerintah pusat menetapkan besaran dana Otsus bagi provinsi Papua dan Papua Barat mencapai trilinan rupiah dari tahun ke tahun, dengan target pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan Orang Asli Papua (OAP).

Walikota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau, MM, mengatakan kebijakan Otsus oleh pemerintah pusat terhadap provinsi Papua dan Papua Barat merupakan kebijakan strategis dalam pembangunan selama kurun waktu 25 tahun.

“Saya katakan bahwa Otsus ini sangat-sangat penting bagi masyarakat di tanah Papua. Saya mau kasih tahu sejak saya dilantik jadi walikota dari periode pertama sampai periode kedua ini, saya sudah bangun puskesmas-puskesmas berlantai dua semua, dengan segala fasilitas kesehatan di dalamnya, termasuk fasilitas rawat inap,” ujar Walikota Sorong, Lambert Jitmau, Jumat (11/1).

Selain membangun fasilitas kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Papua di Kota Sorong Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kota Sorong juga telah membantu pembangunan fasilitas pendidikan pada sejumlah sekolah, mulai dari SD, SMP dan SMA.

Selain itu, realisasi dana Otsus di kota Sorong juga disalurkan untuk pembangunan pasar bagi mama-mama Papua, pasar tertata bagi mama-mama Papua penjual pinang (pasar obor) yang benar-benar dikhususkan bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP).

“Bukan hanya fasilitas kesehatan, puskesmas dua tingkat saja yang saya bangun menggunakan dana Otsus, tapi fasilitas pendidikan, pasar bagi mama-mama Papua dan pasar tertata pun sudah saya bangun,” jelasnya.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››