Satreskrim Polres Teluk Bintuni membekuk, Titin, IRT yang nyambi sebagai bandar togel. Dia ditangkap beberapa waktu lalu di tempat penjualan kupon togel.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Andriano, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Alxander Putra, Selasa (23/1) mengatakan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti kupon togel, buku rekapan angka dan sejumlah uang.
“Kami sudah banyak terima laporan masyarakat. Kami tidak akan membiarkan penyakit masyarajat berkembang,” tandasnya.(deo/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››