Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat bersama USAID dan beberapa lembaga lainnya tengah menyusun zonasi kawasan konservasi untuk di-Perdakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang laut dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan di DKP Papua Barat, Bastian Wanma mengatakan, saat ini mereka sudah masuk dalam penyusunan dokumen awal dan peta tematik.
Setelah tahapan tersebut, tim Pokja yang juga melibatkan srjumlah OPD ini akan melakukan konsultasi teknis dan konsultasi publik, sebelum nantinya masuk pada pembuatan dokumen antara penyusunan draft Raperda dan mengajuan draft ke DPR Papua Barat untuk ditetapkan dalam Perda.
Kata Bastian, ada item tambahan yang dimasukkan dalam penyusunan itu, yakni wilayah hukum adat masyarakat kawasan laut.
“Zonasi ini sangat penting. Kawasan pesisir dan laut harus di tata dengan baik agar peruntukannya lebih jelas, mana yang lokasi budidaya tangkap, tambang, zona alur kapal dimana hak hukum adat dan lokasi lainnya,” ungkapnya, Jumat (26/1).
Rencana zonazi ini diharapkan dapat menjadi rujukan Pemda sehingga pembangunan di kawasan laut bisa tertata dengan baik.
“Zonasi ini juga menjadi investasi daerah. Sebab, dalam zonasi ini nanti seluruhnya terdata mulai dari wilayah yang bisa dikelola investor. Bisa langsung diketahui lokasi yang bisa dikembangkan sebagai pariwisata, penambangan dan hal hal lain,” tuturnya.
Dia berharap anggaran 4 M yang sudah diajukan dalam APBD tahun 2018 cepat direalisasikan untuk mengejar target penyusunan.
Sementara itu, Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) Usaid Contractor, SEA Coordination West Papua, Chris Rotinsulu mengaku sangat mendukung penyusuman zonasi tersebut.
“Ini akan memperkuat pengelolaan pesisir perikanan. Secara tekhnis kita mendatangi ahli, melakukan pelatihan, sosialisasi dan mendata dalam pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.
Penyusunan zonasi juga akan memudahkan investor yang ingin masuk mengelola SDA laut. “Dengan zonasi itu investor dapat mengetahui dimana titik yang bisa mereka kelola,” ujarnya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Menurutnya, pemerintah dan Deprov sangat antusias. Bahkan tahun lalu sudah dimasukkan dalam prolegda DPR PB.
“Ini menunjukan bahwa mereka mendukung. Makanya, kita bersama tim akan membantu percepatan penyusunan ini. Target kita di 2018. Kalaupun belum selesai, hanya diberi waktu 6 bulan di 2019. Sehingga kami terus menggenjot dan meminta semua iintansi terkait terus bersemangat dalam penyelesaian penyusunan ini,” tandasnya.(njo)