Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua Barat diminta terbuka dalam pelayanan kepada masyarakat, sekaligus selektif terkait penjualan perumahan yang harus sesuai dengan wilayahnya.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Papua Barat, Toto Sutantono, SH dalam audiensi dengan anggota DPD REI Papua Barat di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (31/1).

“Pengurus REI harus bisa terbuka dan selektif dalam penjualannya sesuai dengan teritorialnya. Kami juga terbuka dari perizinan awal sampai biaya pendaftaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutantono berharap agar dalam kepengurusan selalu ada komunikasi yang baik, sehingga kendala bisa diatasi bersama.

Menurutnya, ada banyak kendala. Salah satunya adalah Papua Barat termasuk dalam daerah konservatif.  Karena itu, terkait pembangunan harus berhati-hati.

“Jadi apabila ada kesulitan, harus segera ada komunikasi yang baik, sehingga kita bisa menemukan solusi bersama-sama,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pertanahan DPP REI, sekaligus Ketua IKA Ikopin, Adri Istambul Lingga Gayo, berharap DPD REI Papua Barat bisa memfilter para anggotanya untuk bekerja secara profesional.

“Mudah-mudahan di Papua Barat, anggotanya profesional dan tidak ada pengembang yang nakal, karena di pulau Jawa, terutama yang bukan anggota REI berkedok sebagai developer yang tidak bertanggung jawab dalam menjual rumah,” ungkapnya.

Mantan Sekjen DPP REI periode 2010-2013 itu kemudian menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil ATR/BPN Papua Barat.

“Terima kasih kepada Kakanwil yang punya gagasan bersama REI PB untuk lebih  meningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pensertifikatan rumah yang dibangun anggota REI, dan dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.(jjm)