Bupati Asmat, Elisa Kambu S.Sos.

Bupati Asmat, Elisa Kambu S.Sos, mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat. Pencabutan tersebut diumumkan Bupati melalui surat yang ditandatanganinya.

Pencabutan status KLB itu karena telah terjadi penurunan temuan kasus campak oleh tim Satgas Terpadu (TNI, Polri, Kemenkes, dan PB IDI).

Bahkan laporan terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat menyebutkan bahwa hampir seluruh wilayah Asmat sudah tidak ditemukan kasus baru campak.

Bupati menegaskan apabila setelah keputusan pencabutan KLB ini ditemukan kasus baru, maka tidak masuk kriteria KLB dan dianggap sebagai kejadian normal yang dapat ditangani oleh Puskesmas.

Sesuai keterangan tertulis yang diterima Papuakini.co dari tim Satgas Terpadu, sampai saat ini tim kesehatan terpadu telah melakukan pemeriksaan dan vaksinasi terhadap 17.337 anak di 224 kampung.

Dari jumlah tersebut, ditemukan 651 kasus campak, 223 kasus gizi buruk, 11 kasus komplikasi campak dan gizi buruk, serta 25 kasus suspek campak.

Untuk penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats, saat ini jumlah pasien rawat inap tersisa 20 orang.

Pada Minggu (4/2) siang, RSUD mendapat tambahan 5 pasien yang dievakuasi dari 5 kampung berbeda di Distrik Agats.

Jumlah pasien rawat inap ini sudah jauh berkurang dibandingkan pada 25 Januari lalu yang mencapai 102 pasien rawat inap.

Sejak 27 Januari hingga 4 Februari, total pasien rawat jalan yang dipulangkan dari RSUD Agats sebanyak 77 pasien.

Sementara jumlah korban meninggal dunia akibat campak dan gizi buruk yang terdata oleh Tim Kesehatan Terpadu sebanyak 72 orang, masing-masing  67 orang meninggal di kampung dan 5 orang meninggal di RSUD Agats.

Dari jumlah ini, 66 orang meninggal akibat campak dan 6 orang akibat gizi buruk.(wawi)

Click here to preview your posts with PRO themes ››