Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyetujui usulan peta dasar dan peta tematik Papua Barat.

Peta itu sebslumnya dibawa ke KKP untuk dibahas sebagai bagian dari pembentukan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Papua Barat.

“Peta sudah diterima, tinggal konsultasi publik di Sorong,” ujar Bastian Wanma, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Papua Barat, Senin (12/2) siang tadi.

Konsultasi publik itu rencananya akan dilakukan minggu ketiga bulan Maret 2018 di Sorong. Konsultasi itu akan mengundang lebih dari 200 orang yang terdiri dari instansi tehnis terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, akademisi.

“Akan ada perbaikan berdasarkan masukan-masukan hasil konsultasi publik. Kita akan perbaiki, kemudian kita asistensikan, lalu dibawa ke pusat, untik kemudian disusunlah dokumen antara,” tuturnya.

Dokumen antara mengarahkan pada rancangan Raperda, memuat perencanan ruang laut 20-30 tahun ke depan, termasuk pemanfaatannya. Setelah itu baru diusulkan untuk di-Perdakan.

“Selain itu juga ada kajian lingkungan hidup strategis. Perda nantinya juga melihat kajian lingkungan itu,” tuturnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››