Pelantikan Pimpinan Definitif Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2017-2022 dipastikan akan digelar besok, Rabu (14/2) di Auditorium PKK Arfai, Manokwari.
Informasi ini disampaikan Ketua Sementara MRPB, Cyrillus Adopak, SE, MM kepada papuakini.co via telepon, Selasa (13/2).
“Intinya besok sudah pasti pelantikan pimpinan definitif MRPB. Saya sudah sampaikan secara lisan dan akan tertulis melalui undangan agar anggota jangan sampai ke luar Manokwari,” ujar Adopak.
Bersamaan dengan itu, perwakilan mahasiswa Raja Ampat mendatangi kantor Sekretariat MRPB untuk menyampaikan aspirasi.
Secara lisan, Korlap Mahasiswa Raja Ampat, John Mentansan meminta MRPB menyikapi dengan tegas berbagai masalah yang sedang terjadi di Kabupaten Raja Ampat.
“Terkait pengangkatan Bupati Raja Ampat menjadi anak adat, kami tidak setuju karena itu sesuatu secara adat tidak diatur,” kata John.
Ketua Ikatan Mahasiswa Raja Ampat, Yunus Mambrasar, berharap agar MRPB kali ini benar-benar tegas memperhatikan permasalahan yang menyangkut Orang Asli Papua (OAP).
“Kami minta MRPB jilid 2 tegas perhatikan hal ini. Harus ada suara khusus yang dicantumkan untuk melewati proses ini. Harus diselesaikan persoalan pengangkatan anak adat. Kami minta ketegasan,” pinta Yunus.
Selain menolak pengangkatan bupati sebagai anak adat, mereka juga menyuarakan berbagai permasalahan terkait pengurusan KTP untuk OAP yang dinilai tidak mendahulukan masyarakat lokal.
Meminta bupati adalah Orang Asli Papua, pengangkatan bupati sebagai anak adat dibatalkan dan hak-hak ulayat masyarakat Raja Ampat lebih diperhatikan.
“Kami harap MRPB tegas dan sosialisasikan syarat-syarat menjadi kepala daerah. Harus tegas mengangkat harkat dan martabat masyarakat asli Papua,” tandasnya.
Menanggapi itu, Anggota MRPB Perwakilan Pokja Adat, Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu, S.Si, M.Si menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa Raja Ampat, karena menyampaikan aspirasinya melalui audiens dengan baik.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Terima kasih dan aspirasi yang disampaikan itu betul. Saya melihat ini cacat, sebagai salah satu strategi politik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thebu menegaskan bahwa yang dilakukan adalah pengangkatan anak angkat dan bukan anak adat.
“Sampai kapanpun beliau adalah anak angkat karena hanya didukung oleh tiga marga. Ini merupakan persoalan adat jadi akan dibawa ke peradilan adat,” beber Thebu.
Melengkapi itu, Ketua MRPB terpilih, Maxsi Nelson Ahoren, A.Md, Kp, SE menyatakan mendukung dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh mahasiswa Raja Ampat.
“Kami mendukung, saya tegaskan anak adat berhak atas tanah adat. Aspirasi secara lisan yang disampaikan segera dibuat juga dalam bentuk tulisan, tegas ketua terpilih.(jjm)