Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia Wilayah Papua Barat menilai Polda Papua Barat tidak transparan dalam menyampaikan pernyataan terkait penanganan perkara pengadaan tanah di Dinas Perumahan Papua Barat ke publik.

“Melalui pemberitaan kemarin Ditkrimsus mengatakan penanganan itu masih sebatas lidik. Sedangkan, saat kita menggelar aksi di Polda, dikatakan bahwa perkara pengadaan tanah itu sudah dalam tahap sidik dan berkas berkasanya siap dilimpahkan ke Kejaksaan tinggi,” ujar Koordinator Forum, Rusmanuddin Kelkusa via ponselnya, Jumat (23/2).

Menurutnya, ada indikasi kecurangan dalam proses penyelidikan.

“Di salah satu media juga diterangkan kalau penanganan itu sudah tinggal menunggu pemeriksaan saksi. Kami nilai ada kejanggalan di mana pernyataan tidak sesuai dengan pernyataan awal,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››