Dinas Sosial Papua Barat melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, melakukan renovasi 30 rumah tidak layak huni ydi komplek Fanindi dan Anggrem, Kabupaten Manokwari.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Marthen L Tironi, SE.,MM, Selasa (27/2) mengatakan, program ini yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu sudah selesai dibangun dan akan diresmikan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.

Menurut Tironi, pihaknya memang fokus di Manokwari karena bidangnya belum menerima data rumah tidak layak huni dari Dinsos Kabupaten/Kota lainnya.

“Dinsos di Kabupaten/Kota tengah melakukan pendataan. Kalau ada anggaran kita pasti membangun, namun tahun ini hanya ada anggaran bahan bangunan rumah,” jelasnya.

Bidangnya juga menyiapkan bantuan alat olahraga yang akan diserahkan oleh Karang Taruna yang ada di Papua Barat.

Kata dia, pada tahun 2017 bidangnya membangun lapangan olahraga serba guna Karang Taruna Sanggeng. Sedangkan tahun ini sasaran bantuannya alat olahraga, namun diberikan kepada Karang Taruna yang sudah dilantik.

“Manokwari baru sekira 7 Karang Taruna yang dilantik. Kami harap yang lain juga segera dilantik agar secara resmi bisa terdaftar,” ujarnya.

Bidangnya juga menyiapkan bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR). Untuk bantuan BBR ini, masyarakat cukup memenuhi tiga persyaratan yakni, memiliki KTP, surat keterangan berdomisili dan surat keterangan tidak mampu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››