Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, A.Md, Kp, SE usai dilantik pada 14 Februari lalu, menjawab tugas pertamanya sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan penguatan kapasitas Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Ini adalah sebuah panggilan yang luar biasa, dan sesuai dengan visi utama kami untuk melindungi masyarakat adat, mulai dari tanah sampai dengan manusianya,” ujarnya kepada papuakini.co lewat WhatsApp (WA) usai mengikuti acara yang digelar Genting Oil Kasuari Pte.Ltd (GOKPL), Rabu (28/2).

Menurutnya, pelatihan penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat adat suku Sumuri merupakan langkah yang positif dan patut dicontoh, agar menjadi sesuatu yang berharga dalam menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Saya pikir kegiatan ini adalah modal yang berharga bagi suku Sumuri dalam memperkuat kelembagaannya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dan siap untuk menerima semua masukan dari masyarakat adat suku Sumuri.

“Terima kasih untuk semua pihak untuk suksesnya kegiatan ini. Pada dasarnya, kami siap membantu dan menerima segala masukan guna bekerja lebih baik untuk tanah dan negeri ini,” pungkasnya.

Melengkapi itu, Ketua Tim 10 MRPB, Anthon H. Rumbruren, SH,MH mengatakan bahwa kehadiran anggota MRPB dalam kegiatan tersebut adalah untuk menjembatani hak-hak dasar orang asli Papua.

Kata dia, apa yang disampaikan oleh Ketua MRPB adalah sesuai dengan konsep tim yang dibentuk dan telah disepakati bersama antara MRPB dan MRP untuk menyelamatkan tanah dan manusia Papua.

“Menyelamatkan tanah dan manusia Papua mempunyai konsep yang mendasar, yaitu bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang ada harus melibatkan masyarakat adat,” ungkapnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia menambahkan, hadirnya MRPB selain memenuhi undangan juga mendengar dan menerima masukan dari masyarakat adat yang kemudian akan ditindaklanjuti.

“Ada banyak masukan bagi kami, di antaranya LMA suku Sumuri meminta dukungan MRPB untuk melindungi hak-hak dasar, sekaligus mendorong Perdasus untuk bagi hasil migas. Ini yang kami tampung dan selanjutnya akan dibahas bersama nanti,” tandasnya. (jjm)