Pemerintah Papua Barat tengah berupaya untuk mengusulkan tambaham pombobotan nilai proyek dengan sistem penunjukan langsung.

Pasalnya, sesuai Perpres 84 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Khusus Papua dan Papua Barat, Papua Barat dinilai paling rendah dengan nilai penunjukan langsung maksimal Rp 500 Juta.

“Saya sudah minta Wakil Gubernur untuk mengurusi hal ini. Mereka sudah dua kali pertemuan dengan pemerintah pusat untuk pengusulan penambahan nilai proyek penunjukan langsung dari 500 juta ke 1 Miliar,” ujar Gubernur Papua Barat, Rabu (14/3).

Kata Gubernur, minimal yang diusulkan itu setara dengan Provinsi Papua. “Di Aceh 5 Miliar, Papua 1 Miliar, kenapa Papua Barat hanya 500 juta? Sama sama dapat Otsus jadi harua bisa ditambah,” terangnya.

Saat ini pemerintah Papua Barat sedang melengkapi data yang akan dimasukkan dalam pertemuan ke tiga nanti.

“Kita minta dukungan agar bisa teralisasi. Tahun ini kita sudah siapkan 200 miliar yang akan digunakan untuk penunjukan langsung. Kalau usulan itu belum disetujui, maka kita tetap realisasikan untuk 500 juta, kalau disetujui maka 1 miliar untuk penunjukan langsung,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››