Gubernur Papua Barat menyesalkan penebangan 4 pohon Mahoni di keliling Lapangan Borarsi tanpa sepengetahuannya.

“Atas ijin siapa melakukan penebangan pohon ini. OPD terkait mana yang mana yang menebang pohon ini? Harus ganti rugi denda pohon sekitar 3000 bibit,” tegas Gubernur, Sabtu (17/3) pagi tadi di Lapangan Borarsi.

Kata Gubernur, kalau mau menebang pohon harus koordinasi dulu. Jangan asal tebang saja.

“Saya minta OPD terkait tanam ulang bibit pohon di sepanjang jalan ini. Saya tidak mau tahu. Tidak alasan lain selain ganti bibit pohon. Uang terserah mau cari sendiri di mana untuk membeli bibit pohon. Ke depan ini tidak boleh terulang lagi,” ingat Gubernur.

Gubernur lalu mengatakan pohon yang ditebang itu butuh waktu 20-30 tahun untuk menjadi sebesar saat sebelum dipotong.

“Jadi tidak ada alasan lagi, harus ganti 3000 pohon. Perintah sudah jelas. Harus dilaksanakan tanpa menunggu perintah lagi. Saya tunggu. Pohonnya harus segera ditanam,” tegas Gubernur.

Empat pohon itu dikabarkan ditebang Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Manokwari. Penebangan dilakukan karena pohon-pohon itu dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan, pengguna lapangan dan lingkungan sekitar.

Sebelumnya, kondisi itu muncul karena pangkal empat pohon itu dibakar orang tidak bertanggung jawab, sehingga kondisinya menjadi rapuh. Jika tidak ditebang, bisa saja tumbang ketika ada angin kencang dan membahayakan orang lain.

Menurut Kabid Olahraga, Septer Dimara, rencana penebangan itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Papua Barat dan kelurahan setempat, dengan harapan ketika di tebang dinas terkait bisa segera melakukan reboisasi ulang. (cpk1/njo)