Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Teguh Budi Prakoso , S.Hut., M.Si, mengatakan dari hasil evaluasi dana desa tahun 2015 -2016 ternyata masih ada beberapa kendala besar yang terjadi dalam realisasinya.

Teguh menyebut, beberapa kendala yang ditemui dari pengelolaan dua tahun dana desa itu adalah:

1. Masih adanya kegiatan yang dilakukan tanpa RAP
2. Penyusunan RAP tidak sesuai standar harga.
3. Lokasi pembangunan berada di kampung lain.
4. Pembangunan tidak sesuai perencanaan.
5. Transparansi belum diterapkan, dimana masih ada Kampung yang belum memasang baliho APBK.
6. Proses pendampingan kurang maksimal.
7. Kegiatan fisik tanpa design dan gambar.
8. Tidak ada dana pengawasan bagi SKPD.
9. Banyak program yang bukan dari hasil Musyawarah Kampung, melainkan kebutuhan Kepala Kampung dan aparat kampung.
10. Dokumen perecanaan dan pelaporan dikerjakan oleh pihak ke tiga akibat keterbatasan SDM.
11. Laporan penggunaan 100 persen namun realisasi kegiatan di lapangan banyak kegiatan yang belum terselesaikan.

Menurutnya, untuk beberapa kendala seperti pelaporan dilakukan pihak ketiga, itu masih dia maklumi, sebab keterbatasan SDM aparat kampung memang masih menjadi fakta rill.

“Jangankan aparat kampung, ASN saja ada yang belum fase menggunakan komputer,” ungkap Teguh saat memberikan pemaparan dalam kegiatan pertemuan tiga pilar Polmas dan kepala Kampung se Kabupaten Manokwari, di Aula Polres Manokwari, Jumat (23/3).

Ke depan, Teguh menegaskan agar tidak boleh lagi ada program yang merupakan kepentingan aparat kampung dan kepala kampung.

“Dana Kampung digunakan untuk membangun di Kampung tersebut, bukan Kampung lain dan ingat, pemasangan baliho itu wajib sebagai transparansi penggunaan dana desa. Jika tidak, maka akan menjadi pertanyaan besar,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››