Masyarakat Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat akhirnya melibatkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Eme Yode Kokoda untuk menyepakati aspirasi penetuan harga tual sagu bersama PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ).

“PT ANJ tidak boleh menetapkan harga sagu per tualnya secara sepihak. Untuk menentukan harga tual sagu, tiga unsur harus duduk bersama untuk menentukan kesepakatan harga,” ujar Sekretaris LMA Eme Yode Kokoda, Yohan Bodori, S.Sos, belum lama ini di Teminabuan.

Menurut pria yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sorong Selatan ini, masyarakat adat Suku Iwaro sebelumnya telah menyampaikan aspirasi soal harga tual sagu itu, namun tidak serta merta diterima PT ANJ.

Hal serupa, katanya, sudah disampaikan masyarakat Dusun Awaire dan Kampung Saga, Distrik Metemani, dalam pertemuan masyarakat, PT ANJ, dan Pemkab Sorsel.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menginginkan satu tual sagu dihargai Rp10.000, dengan perincian Rp5000 untuk fee pemilik ulayat, Rp1000 untuk sumbangan ke gereja, Rp1000 untuk pendidikan, dan Rp1000 untuk pelayanan kesehatan, sedangkan Rp2000 digunakan untuk kebutuhan LMA Saga dan Lembaga Ekonomi Rakyat Saga.

Corporate Communication PT ANJ, Nunik Maulana Maharani, melalui Staff Media Relation, M Nasir Sukunwatan, melalui WhatsApp menyatakan bahwa perusahaan dalam pertemuan itu mengatakan ketidaksanggupannya.

Alasannya, sampai saat perusahaan masih mensubsidi biaya produksi. Selain itu, produksi sagu di PT ANJ belum mencapai kapasitas yang diharapkan.

Dia menegaskan perusahaan tentu memerlukan dukungan pemerintah dan masyarakat, agar sagu sebagai potensi keunggulan wilayah Sorong Selatan dapat menjadi penggerak ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Sepemahaman kami Bupati Sorong Selatan sedang mempersiapkan surat keputusan harga tual, yang kami harapkan akan sejalan dengan kemampuan kami,” tandasnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Sesuai informasi yang diperoleh, selama ini PT ANJ membeli dengan harga Rp9.333 per tual. Selain itu, Bupati Sorsel belum mengeluarkan SK sola harga beli sagu itu hingga Kamis (29/3) hari ini.(wil)