Enam bulan proses belajar mengajar di kelas VII G SMPN 6 Manokwari tanpa meja dan kursi ditanggapi Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.
“Enam bulan itu memang betul, tapi Pemda Manokwari tidak bisa menyikapi karena ada mekanisme yang harus dilalui, yakni penyusunan anggaran,” ujar Bupati menjawab papuakini.co via ponselnya, Jumat (3-/3) sore.
Bupati menjelaskan, penerimaan siswa baru dilakukan sekira bulan Juni 2017 dengan melebihi kapasitas ruang kelas, sedangkan penetapan APBD 2017 di bulan Januari 2017.
“Usulan kelebihan ini tidak bisa kita akomodir. Di perubahan APBD 2017 juga kita tidak bisa mengakomodir kegiatan fisik karena keterbatasan waktu,” jelas Bupati.
Untuk itu, Pemkab Manokwari lanjut Bupati, baru memprogramkan pengadaan meja dan kursi di tahun anggaran 2018.
“Jadi bukan Pemda Manokwari mengabaikan, tapi ada proses penyusunan anggaran yang harus dilalui. Di tahun 2018 Pemda Manokwari sudah programkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tutur Bupati.
Bupati juga mengakui beberapa waktu yang lalu komite sekolah dan guru sudah bertemu untuk membicarakan hal tersebut.
“Kita tunggu proses pengerjaan saja, kalau sudah selesai segera digunakan untuk proses belajar mengajar,” ajak Bupati.
Bupati lalu meminta agar di tahun ajaran baru pihak sekolah tidak menerima murid melebihi kapasitas ruang kelas. Orang tua juga diminta untuk tidak memaksakan menekan pihak sekolah.
“Kalau melebihi daya tampung, ya dampaknya akan seperti ini. Saya harap tahun 2018 tidak ada tekanan dari orang tua siswa kepada guru lagi,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››