Conservation International (CI) Indonesia, Environmental Defense Fund (EDF) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana berencana menyusun aturan terkait pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis masyarakat.
Ini dilakukan dalam Lokakarya Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan dan Integrasinya bersama Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kabupaten Kaimana di sebuah hotel di Kaimana, Selasa (3/4).
Diskusi kali ini bukan hanya KKPD atau sebatas wilayah perairan di depan kampung, tetapi juga secara umum perikanan berkelanjutan di Kaimana yang berbasis KKPD. Mencakup seluruh perairan Kaimana dan Papua Barat. Kegiatannya berbasis masyarakat yang ada di Kaimana.
“Tujuannya menyusun sebuah rancangan yang bisa diterima mulai dari tingkat desa, distrik, kabupaten, provinsi dan nasional,” ujar Viktor Nikijuluw Direktur Marine CI Indonesia menjawab papuakini.co.
Rancangan untuk lima tahun ini diharapkan dapat jadi ‘jembatan’ antara program-program pemerintah daerah dengan nasional.
“Sehingga pembangunan perikanan berkelanjutan di Kaimana ini dapat berjalan dengan baik, dan didukung oleh semua pihak bukan hanya di daerah saja tetapi juga tingkat provinsi dan nasional,” jelasnya.
CI Indonesia dan UDF telah berkonsultasi dan mendiskusikan rencana integrasi KKPD dan pengelolaan perikanan dengan Bupati Kaimana, masyarakat desa pesisir di wilayah pengelolaan KKPD dan beberapa pengusaha perikanan di Kaimana medio Februari 2018.
Pertemuan itu mengidentifikasi peluang dan tantangan pengelolaan perikanan di Kaimana.
“Dari sisi persiapan kelembagaan, Kaimana sudah sangat siap. Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Pulau Fam di Kabupaten Raja Ampat sama-sama akan mendapatkan SK dari Provinsi. Kalau SK itu sudah ada, Kaimana akan jadi wilayah yang sangat berperan penting dalam sektor perikanan,” tandasnya.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››