Baru sembilan dari 34 provinsi yang simpul jaringannya sudah operasional sebagai unit pengelolaan dan penyebaran informasi Geospasial. Papua Barat tidak termasuk.
Ini disampaikan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanudin Z Abidin dalam Rakor dan Bimtek Penguatan Informasi Geospasial Nasional di Tanah Papua dan Region Maluku di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (5/4).
Dia menegaskan butuh sinergitas kuat dengan pemerintah daerah agar target Perpres No 9/2016 tentang percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) dapat tercapai. Presiden Joko Widodo rencananya akan launching KSP medio Agustus nanti.
“Kalau seluruh peta tematik berada dalam satu peta maka dapat mendukung pembangunan nasional, kemudahan berusaha dan berinvestasi, mendukung implementasi kebijakan pemerataan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dan pangembangan serta mendukung perkembangan ekonomi digital,” terangnya.
Direktur Jendral Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, yang juga Pjs. Gubernur Papua menambahkan, Kemendagri sudah mengedarkan surat no.503/685A/SH tentang penyiapan infrastruktur dan jaringan untuk kebijakan satu peta bagi pemerintah daerah.
Gubernur, tambahnya, wajib menunjuk unit teknis OPD sebagai simpul jaringan pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasinal (JIGN).
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, kendala yang kerap ditemui adalah, georeferensi yang belum seragam, ketersediaan data yang terbatas, tidak up to date, belum akurat, sulit diakses, sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan.
Wagub lalu meminta kepada semua pimpinan daerah di Papua Barat untuk mendukung KSP melalui pengembangan infrastruktur data spasial. (njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››