Ada sekira 70.000 proposal pendidikan, kesehatan, ekonomi dan tempat ibadah yang masuk ke Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 2017.
Anggaran untuk memenuhi proposal tersebut dialokasikan melalui Dana Otsus, yang kini pembagiannya 10% untuk Pemprov dan 90% untuk pemerintah kabupaten/kota dari sebelumnya 30% Pemprov dan 70% pemerintah kabupaten/kota.
Ini dijelaskan, Sekprov Papua Barat, Drs. Nathaniel D Mandacan pada massa aksi mahasiswa dan masyarakat di kantor gubernur, Kamis (12/4).
“Kita sekarang dalam masa transisi antara 70/30 ke 90/10. Kita mau pakai dana apa untuk menjawab semua itu. Makanya kita tidak bisa akomodir semua proposal, hanya sebagian saja,” jelas Sekprov dalam aksi massa yang dijaga aparat TNI/Polri itu.
Sekprov lalu menyatakan akan berupaya merealisasikan semua proposal yang masuk ke Pemprov, dengan catatan pada tahun 2019 proposal masyarakat langsung ditujukan ke kabupaten/kota masing masing.
“Kita hentikan bantuan proposal untuk tahun depan. Yang mau, urus langsung ke daerah masing masing,” tegas Sekprov.
Sekprov kemudian meminta mahasiswa maupun warga masyarakat yang proposalnya sudah terakomodir agar menunggu pencairan yang tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat akibat kerusakan sistem.
Begitupun dengan yang belum terakomodir.
“Proposal yang belum terakomodir akan kita inventarisir untuk diselesaikan, karena tahun depan sudah menjadi urusan masing masing daerah,” tandas Sekprov.
Usai mendengarkan penjelasan Sekprov, massa kemudian meninggalkan kantor Gubernur.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››