Pemalangan SD Inpres 74 Malawei, Sorong, Papua Barat membuat 62 siswa sekolah itu harus ikut UN di SD Negeri 2 Remu Selatan.

Para murid dievakuasi dengan mobil polisi ke sekolah itu.

Pemalangan itu dilakukan marga Nawarisa, Walim dan Tiwa. Mereka bersikeras melakukan pemalangan dan menuntut  Pemkot Sorong membayar ganti rugi Rp5 miliar.

“Masalahnya kami sudah bolak balik dari kantor walikota dan sekolah juga di kantor dinas, tidak ada jawaban, makanya kami palang sekolah,” ujar Penina Nawarisa, Kamis (3/5).

Kepala Sekolah SD Inpres 74 Malawei Kota Sorong, Patar Marpaung, mengatakan pemalangan tersebut sangat mengganggu proses UN.

“Saya baru setahun menjabat sebagai kepala sekolah. Saya kaget karena masalah ini dilakukan saat UN mau berlangsung,” jelasnya. (wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››