Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong tidak bisa melakukan pemantauan Hilal untuk menentukan awal Puasa Ramadhan lantaran alatnya rusak.
“Ada beberapa alat kita yang rusak, sehingga tim dari pusat maupun provinsi hanya sampai pada tingkat hisab saja. Alhamdulillah ada metode yang disepakati dan langsung dilaporkan ke pusat,” ujar Sekretaris MUI Kota Sorong, Ustad H. Agung Sibela, Selasa (15/5).
Tim lalu berharap pemerintah pusat segera mengganti alat pemantauan Hilal, supaya proses pemantauan Hilal untuk menentukan awal puasa di Kota Sorong bisa dilakukan.
“Alat pemantauan Hilal ini rusak tahun 2017 lalu,” jelas Agung Sibela.(wil)
Click here to preview your posts with PRO themes ››