Robert Kardinal: Negara Anggarkan 850 Miliar Modali Kelompok Perikanan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI, Robert Joppy Kardinal mensosialisasikan UU nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam di Kantor DPD Golkar Provinsi Papua Barat Manokwari, baru-baru ini.

Sosialisasi diikuti sekira 50 peserta dari unsur nelayan alumni Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Papua Manokwari.

Kardinal mengungkapkan, sebagai negara kepulauan terbesar Indonesia memiliki potensi dan kekayaan alam berlimpah. Tapi sampai saat ini pengelolaannya masih banyak masalah karena masih kurangnya regulasi perikanan nasional.

Kardinal lalu mengatakan UU nomor 7 tahun 2016 berisi penyediaan prasarana usaha perikanan dan usaha pergaraman, kemudahan memperoleh sarana usaha perikanan dan usaha pergaraman, jaminan kepastian usaha, jaminan risiko penangkapan ikan, pembudidayaan ikan dan pergaraman, penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman, jaminan keamanan dan keselamatan, dan fasilitasi dan bantuan hukum.

Sementara untuk aspek pemberdayaan UU di dalamnya berisi tentang penyuluhan dan pendampingan, kemitraan usaha, kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi informasi, penguatan kelembagaan dan akses permodalan.

“Tidak hanya regulasi, tahun ini telah dianggarkan lebih dari Rp850 milliar ntuk lebih dari 6000 kelompok usaha perikanan di Indonesia, dengan bunga yang sangat ringan,” tandas Kardinal.(Wawi)

Click here to preview your posts with PRO themes ››