Oknum Mantan Kepala BLH Wondama Tersangka Korupsi

Polres Teluk Wondama menemukan empat kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Teluk Wondama, plus satu dugaan SPJ fiktif. Kerugian negara sesuai taksiran BPKP PB sekira Rp578 juta.

Kasus-kasus itu adalah Analisis dampak lingkungan di RSUD Wondama, Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Senderawai, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Kampung Iryati, dan reklamasi bibir pantai dari pelabuhan Masabuai hingga pelabuhan Mie.

“Dugaan Tipikor tersebut terjadi pada tahun 2015 lalu. Sejak tahun 2015 hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban ke pemerintah daerah,” tutur Kapolres Teluk Wondama AKBP Mathias Yosia Krey, Rabu (23/5).

Kapolres mengatakan ini dalam press release di ruang Vidcon Polres Teluk Wondama, didampingi Kasat Reskrim AKP Christianus Madya M, dan Kanit Tipikor Bripka Afri CE Doom

“Penyidik kami sudah melakukan pemeriksaan dokumen hingga ke pemeriksaan saksi-saksi. Ada beberapa barang bukti yang kita dapat. Kami minta bantuan BPKP Papua Barat dalam penyelidikan ini,” tutur Kapolres.

Kapolres lalu menyatakan daam waktu dekat akan melakukan gelar tersangka, sedangkan tersangka yang tidak berada di tempat akan dilakukan penangkapan sesuai jalur hukum.

Polres Teluk Wondama sudah mengirimkan surat tentang para calon tersangka ke Pemkab Teluk Wondama. “Setelah gelar penetapan tersangka kami akan sampaikan lagi ke publik,” tandas Kapolres.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››