Kabupaten Fakfak melakukan konsultasi publik rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi taman pesisir Kabupaten Fakfak. Ini dilakukan menyusul hasil kajian dari Peneliti di Fakfak yang menemukan sembilan spesies baru ikan.

“Konsultasi publik ini outputnya nanti dalam bentuk Perda. Masyarakat setempat mengusulkan dua kawasan konservasi seluas 250 ribu Hektar,” ujar Bastian Wanma, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan, DKP Papua Barat, Kamis (31/5).

Dua kawasan itu adalah konservasi pesisir Teluk Berau, di Distrik Kokas seluas 99 ribu hektar, dan kawasan konservasi taman pesisir Teluk Nusalai-Van Den Bosch seluas 151 hektar di Distrik Karas.

“Dua nama ini merupakan kesepakatan dari petuanan dan masyarakat setempat,” ungkapnya kepada papuakini.co.

Bastian Wanma DKP Papua Barat

Belum ada nama spesies baru sembilan ikan itu karena masih menunggu pembuktian ilmiah. Namun secara morfologis spesies itu adalah jenis baru dan langka.

“Kalau sudah ada pembuktian ilmiah, nama untuk 9 spesies itu akan dilelang. Yang jelas, dua spesias disiapkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak karena komitmen mereka dalam rencana pembentukan kawasan konservasi ini,” tegas Bastian.

Setelah disetujui dan diperdakan, Bastian Wanma DKP Papua BaratDKP Papua Barat akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) konservasi untuk dua kawasan itu.

Sesuai UU 23/2014, konservasi jadi kewenangan pemerintah Povinsi, namun tidak terlepas dari pelibatan dan dukungan pemerintah setempat sebaai implementasi Papua Barat sebagai provinsi konservasi.

“Dampak dari kawasan konservasi adalah bertambahnya wisatawan asing yang tentunga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››