Pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja bagi seluruh anggota TNI dan Polri sebesar 70 persen. Tunjangan kinerja itu akan diterima seluruh anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.

“Saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) yang akan juga diberikan di bulan Juli [2018], TNI dan polri semuanya naik menjadi 70 persen,” kata Presiden Jokowi (Joko Widodo) dalam sambutannya saat acara buka puasa bersama di Lapangan Mabes TNI, Jakarta, Selasa (5/6) seperti dilansir Tirto.id.

Pada Juli 2018, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk para anggota TNI dan Polri.

Presiden menambahkan pemerintah juga memutuskan menaikkan pendapatan operasional bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kenaikan itu berlaku per Juli 2018. Pendapatan operasional Babinsa, yang biasanya per bulan terendah Rp310 ribu, naik menjadi Rp2,7 juta.

“Ini melompat 771 persen,” kata Presiden.

Selain itu, menurut Presiden, pendapatan operasional Babinsa, yang semula tertinggi adalah Rp1,3 juta, akan naik menjadi Rp3,6 juta.

Saat Presiden mengumumkan hal tersebut, banyak prajurit TNI bersorak-sorai. Di tengah sorakan tersebut, Jokowi menyatakan para Babinsa juga akan senang mendengar pengumuman tersebut.

“Tapi di sini enggak ada Babinsa kan? Saya kira seluruh Babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat gembira terutama yang berada di pelosok-pelosok,” kata Jokowi.(***)