Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp Corneles Mansnebra, dan Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario CP Siregar, SIK mengunjungi korban penembakan oknum anggota Brimob, Frans Kabarek, di RSAL Sorong, Rabu (14/6).
Kunjungan tersebut juga terkait rencana penjemputan korban dari Rumah Sakit Angkatan Laut Sorong Polres Sorong Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Upaya ini tidak disetujui keluarga korban melalui kuasa hukum Eli Malek Kaiwai, SH, karena kliennya masih lemas dan trauma atas kejadian tersebut.
“Kondisi korban sudah membaik dan secepatnya penyidik akan memeriksanya. Sementara pelaku diduga menembak korban menggunakan peluru hampa. Tindakan pelaku ini merupakan upaya membela diri karena merasa diserang warga,” ujar Dansat Brimob.
“Oknum anggota Brimob itu kini di kantor, sedang diperiksa Propam. Jujur saja dia ada luka di bagian mulut bekas pemukulan. Di kaki juga dia ada bekas luka. Kesimpulannya seperti itu, tapi kita harus periksa berdasarkan saksi-saksi di lapangan nanti,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban menyatakan akan menyurati Kompolnas untuk melakukan fungsi kontrol terhadap oknum anggota Brimob yang, menurutnya, melanggar kode etik kesatuannya.
Dia juga menyatakan korban bukan nelayan, tapi bekerja sebagai tenaga kerja bongkar ikan pada perahu milik nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Jembatan Puri, Kota Sorong Papua Barat.
Dia menolak keras pernyataan yang mengatakan bahwa dalam kasus tersebut ada indikasi makar.
“Keluarga dari korban saat kejadian itu bukan ingin merampas senjata dari tangan oknum anggota Brimob, melainkan mereka bermaksud untuk amankan dia punya senjata, karena takut ada peluru nyasar kena warga. Jadi bukan merampas seperti laporan dari oknum Brimob itu,” tuturnya pada pekerja pers.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia lalu berjanji akan mengantarkan korban FK ke Polres Sorong Kota untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan.(wil)