Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Kawab, menyatakan mangkraknya pengerjaan pasar modern senilai Rp2 M adalah kesalahan kontraktor.
“Waktu pembelian tiang besi ternyata salah dan tidak sesuai. Saya suruh kembalikan. Tukar. Pekerjaan itu dimulai Oktober 2017 dan seharusnya selesai Februari 2018 lalu,” ujarnya, Senin (25/6).
Dia lalu mengatakan anggaran 30% dari Rp2 M pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus itu sudah dicairkan.
Menurutnya, tiang bangunan pasar moderen tersebut sudah selesai dikerjakan dan sudah berdiri, namun untuk mengerjakan tahap selanjutnya terkendala dana.
Pekerjaan belum dilanjutkan karena menunggu pencairan selanjutnya. “Kalau bulan ini dicairkan, ya kita kerjakan lanjutkan lagi pekerjaanya. Diharapkan secepanya selesai,” bebernya.(deo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››