Malaysian Anti-Corruption Agency (MACC) alias KPK-nya Malaysia, menahan mantan Perdana Menteri Malysia, Najib Razak, menyusul berbagai dugaan suap terkait uang USD 10 juta, sekira Rp143,8 M, dari dana terkait proyek internasional 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang mengalir ke rekening pribadinya.
Duit itu mengalir dari SRC International, anak perusahaan 1MDB yang dikontrol Najib.
Najib Razak ditangkap di rumah pribadinya di Kuala Lumpur sekira pukul 14.35 waktu Malaysia, atau 15.35 WIT, Selasa (3/7).
“Najib akan didakwa pada 4 Juli 2018 di pengadilan Kuala Lupur.” Demikian penggalan pernyataan MACC yang diteken empat pejabat gugus tugas anti rasuah itu seperti dilansir Asian Correspondent.
Sebelumnya, kepolisian Malaysia telah menyita berbagai benda berharga dari sejumlah properti Najib senilai USD 273 juta, sekira Rp3,925 triliun!
Gugus tugas itu dibentuk pertengahan 2015 lalu untuk menyelidiki berbagai tudingan terhadap Najib, yang tersangkut skandal 1MDB dan jadi sorotan publik, serta tengara dana sebesar USD681 juta, sekira Rp9,8 triliun.
Najib, yang menjelaskan bahwa duit USD671 juta itu adalah ‘sumbangan’ dari seorang pangeran Arab Saudi yang tak disebutkan namanya, dibebaskan dari tudingan itu oleh Jaksa Agung Malaysia kala itu, Apandi Ali, awal 2016 lalu.
Duit itu mengalir dari SRC International, anak perusahaan 1MDB yang dikontrol Najib.
SRC dibentuk medio 2011 lalu oleh pemerintahan Najib untuk melakukan berbagai investasi di luar negeri di sektor energi, dan merupakan bagian dari 1MDB sebelum dipindahkan ke kementerian keuangan Malaysia medio 2012 lalu.
Uang itu dinilai hanya sebagian kecil saja dari dugaan milyaran dolar AS yang ditilep dari 1MDB. Kasus ini menjadi sandungan selama pemerintahan Najib serta yang membuatnya kalah dalam pemilu Malaysia 9 Mei lalu.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››